- Majalah Media Edisi Maret 2025
- Majalah Media Edisi Februari 2025
- Majalah Media Edisi Januari 2025
- Majalah Media Edisi Desember 2024
- Majalah Media Edisi November 2024
- Majalah Media Edisi Oktober 2024
- Majalah Media Edisi September 2024
- Majalah Media Edisi Agustus 2024
- Majalah Media Edisi Juli 2024
- Majalah Media Edisi Juni 2024
Majalah Media Bulan Februari 2017
Berita Terkait
- Majalah Media Bulan Januari 20170
- Majalah Media Bulan Desember 2016 Telah Terbit22
- Majalah Media Bulan November 20160
- Majalah Media Bulan Oktober 20160
- Majalah Media Bulan September 2016 Telah Terbit0
- Majalah Media Bulan Agustus 20160
- Majalah Media Bulan Juli 20160
- Majalah Media Bulan Juni 20160
- Majalah Media Bulan Mei 20161
- Majalah Media Bulan April 20160
Berita Populer
- Media Edisi Tahun Baru 2015 Terbit. Selamat Tahun baru 2015
- Unas Online & Unas Konvensional
- Majalah Media Bulan Desember 2015 Telah Terbit
- Majalah Media Bulan Oktober 2016
- Majalah Media Bulan Juli 2015 Telah Terbit
- Majalah Media Bulan Agustus 2015 Telah Terbit
- Majalah Media Bulan April 2015 Telah Terbit
- Majalah Media Bulan Mei 2015 Telah Terbit
- Majalah Media Bulan Februari 2015 Telah Terbit
- Majalah Media Bulan Maret 2015 Telah Terbit

Pembaca Media yang budiman, .........
Edisi bulan ini, ada dua hal yang menjadi perhatian dalam dunia pendidikan kita. Pertama, soal batalnya moratorium Ujian Nasional (UN), dan kedua soal alih kelola SMA / SMK ke Provinsi.
Usulan moratorium UN yang semula digagas Mendikbud, Muhadjir Effendy, akhirnya tidak disetujui alias batal. Dengan batalnya moratorium itu, menurut Muhadjir, UN kini tak lagi menentukan kelulusan, tetapi lebih berfungsi untuk memetakan kondisi pendidikan.
Meski demikian ada yang menarik dalam UN di tahun 2017 ini, yakni soal pengurangan mata pelajaran yang diujikan pada UN 2017 ini. Salah satu hal yang berbeda pada UN dan ujian sekolah tahun 2017 dengan tahun sebelumnya adalah mata pelajaran yang diujikan pada tingkat SMA. Jika sebelumnya, pada UN tingkat SMA terdapat enam mata pelajaran (mapel) yang diujikan, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan tiga mata pelajaran sesuai jurusan. Kini, untuk tingkat SMA nanti, hanya ada empat mapel yang diujikan, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan satu mapel pilihan sesuai jurusan. Sehingga siswa akan dibebaskan memilih satu di antara tiga mapel dalam jurusannya sesuai dengan minat dan kemampuannya. Selengkapnya baca artikel pendidikan pada halaman......dan........
Hal lain yang kini juga menjadi sorotan kita adalah soal alih kelola SMA/SMK. Pengalihan pengelolaan SMA / SMK dari Kabupaten / Kota ke Provinsi ini dijadwalkan tetap akan diimplementasikan mulai Januari 2017, sebagai mandat UU No 32/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Lantas bagaimana tindak lanjut soal alih kelola SMA / SMK ini dan apa plus minus dari soal ditariknya kelola pendidikan menengah atas ke provinsi? Pembahasan selengkapnya ada dalam kolom perspektif halaman........
Keputusan alih kelola SMA/SMK ke provinsi tetap harus didukung dengan partisipasi aktif dari pemerintah kota/kabupaten serta segenap pemangku kepentingan pendidikan. Sebab bagaimanapun tanggung jawab pendidikan menengah atas adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Akhir kata, selamat membaca dan selamat beraktivitas......!









